SS Ditangkap Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Beserta Barang Bukti 35 Bungkus plastik Klip Kecil
keterangan fhoto : SS warga Kecamatan Bilah Hulu diduga menyimpan narkotika jenis sabu berhasil di amankan oleh satresnarko polredls Labuhanbatu
R.Prapat,Gelorakyat,News.Com
Seorang Pria inisial SS warga Kecamatan Bilah Hulu tanpa berkutik ditangkap di Dusun Gunung Selamat, Desa Gunung Selamat, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. (3/4/2026).
Dari tangan Pria tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 35 bungkus plastik klip yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 49 gram, satu unit handphone merk Oppo warna merah maron, satu buah dompet berwarna hitam list coklat, satu buah pipet yang telah dimodifikasi menjadi sekop, satu buah amplop berwarna putih, serta uang tunai sebesar Rp300.000.
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya. Pada hari Rabu, 01 April 2026 sekira pukul 17.00 WIB, Team I Unit I Satres Narkoba Polres Labuhanbatu menerima informasi terkait adanya seorang laki-laki yang diduga memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu di sebuah pondok ladang milik warga di Dusun Gunung Selamat.
Berbekal informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan. Sekira pukul 18.30 WIB, petugas menemukan seorang pria dengan ciri-ciri sesuai informasi dan langsung melakukan penindakan. Dari hasil penggeledahan awal di lokasi, petugas menemukan 5 bungkus plastik klip berisi sabu yang disimpan di dalam amplop putih.
Polisi melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah tersangka dan kembali menemukan 30 bungkus plastik klip berisi sabu yang disimpan di dalam lemari kamar. Saat dilakukan interogasi, tersangka mengakui bahwa seluruh narkotika tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang pria berinisial K yang berdomisili di daerah Perlayuan.
Petugas kemudian melakukan upaya pengembangan untuk mencari keberadaan pria berinisial K tersebut, namun hingga saat ini belum berhasil ditemukan.
Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Labuhanbatu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Plt Kasi Humas Polres Labuhanbatu IPTU Arwin, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna bersama-sama memerangi peredaran Narkotika.(Si Rambe)
Editor : Admin/Red
