News

MTQ Ke 55 Dan FSQ Ke 40 Tqhun 2026 Tingkat Kabupaten Labuhanbtu Digelar di Ex.Terminql Padang Bulan Rantau Prapat

keterangan fhoto : sekda labuhanbatu Ir hasan heri Rambe berdampingan dengan Asisten 1 pemerintahan Drs H.Sarimpunan Ritonga bersama Pesrta rapat penetapan pelaksanaan MTQ dan FSQ ke 55 tahun 2026

R.Prapat,Gelorakyat_News.Com

Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke-55 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026 akan digelar di Ex. Terminal Padang Bulan Rantauprapat pada tanggal 21- 24 Mei 2026, ketetapan ini di tetapkan diakhir Rapat persiapan yang di adakan di ruang data dan karya Kompleks Kantor Bupati Labuhanbatu pada Jumat (08/05/2026).

Penetapan  tersebut ditetapkan dari hasil rapat dan selanjurnya di sampaikan ole Asisten I Setdakab, Drs. Sarimpunan Ritonga.

Dikesempatan tersebut, Sarimpunan Ritonga juga mengatakan  tujuan dari  kegiatan ini adalah merupakan bagian dari ajang syiar Islam sekaligus upaya pembinaan generasi religius dan berprestasi. “Selain syiar Islam, kegiatan ini juga untuk menjaring kafilah terbaik yang akan mewakili Kabupaten Labuhanbatu di tingkat Provinsi maupun di tingkat Nasional nantinya”, ujarnya.

Lanjut, Sarimpunan Ritonga mengingatkan kepada panitia pelaksana agar benar-benar mempersiapkan segala keperluan dan kebutuhan untuk pelaksanaan MTQ dan FSQ tersebut, sehingga kegiatan tersebut nantinya dapat terlaksana dengan baik dan lancar,harapnya.

Begitu juga Sekretaris Daerah, Ir. Hasan Heri Rambe dalam arahannya mengingatkan kepada panitia pelaksana untuk melengkapi administrasi tentang pelaksanaan MTQ dan FSQ tersebut.

“Sebelum pelaksanaan, administrasi disiapkan terlebih dahulu sesuai aturan yang ada”, pinta Sekda.

Sekda Hqsan Heri  juga meminta kepada panitia pelaksana untuk menyiapkan fasilitas-fasilitas yang nantinya akan digunakan untuk para kafilah selama pelaksanaan MTQ dan FSQ tersebut.

Bukan hanya itu, Sekretaris Daerah juga meminta bantuan kepada pihak Polres Labuhanbatu untuk dapat berkolaborasi terkait dengan keamanan dan ketertiban lalu lintas selama kegiatan berlangsung.

Ditempat yang sama, Camat Rantau Utara Napsir Rambe  yang juga selaku tuan rumah pada pelaksanaan kegiatan tersebut melaporkan bahwa untuk pemondokan yang nantinya akan digunakan untuk para kafilah maupun dewan juri sudah di koordinasikan. “Ada sebanyak 22 tempat ataupun rumah warga sekitar yang nantinya akan digunakan”, ujarnya.

Kegiatan rapat berlanjut dengan pemaparan proses persiapan pelaksanaan yang disampaikan oleh pihak Event Organizer, Kemudian berlanjut dengan masukan-masukan dari para peserta rapat yang berhadir.

Turut hadir pada rapat tersebut, Perwakilan dari Polres Labuhanbatu, para Staf Ahli Bupati Labuhanbatu, para Camat se Kabupaten Labuhanbatu, perwakilan dari masing-masing OPD, para Lurah se Kecamatan Rantau Utara, Ketua LPTQ Labuhanbatu, Ketua Lasqi Labuhanbatu, perwakilan Kemenag Labuhanbatu, Ketua MUI Labuhanbatu, para tokoh agama dan peserta rapat lainnya.(Moy).

Editor : Admin/Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *