Hukum

Polsek Kualuh Hulu Ciduk Residivis Pelaku Narkoba

keterangan fhoto :.Roma Rezeki (Residivis), Lk 31 Tahun, Islam, warga Desa Sei Paham Kecamatan Sei Kepayang Kab.Asahan / Dusun Ranto Bangun Desa Damuli Pekan Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Aek Kanopan Gelorakyat,news.com

Tim Polsek Kualuh Hulu berhasil menciduk seorang pelaku diduga pengedar narkoba berinisial Roma Rezeki di Desa Damuli Pekan Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara,Senin (19/1/2026).

Pelaku bernama Roma Rezeki (Residivis), Lk 31 Tahun, Islam, Wiraswasta, Desa Sei Paham Kecamatan Sei Kepayang Kab.Asahan / Dusun Ranto Bangun Desa Damuli Pekan Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Dari tangan pelaku disita barang bukti 2 (dua) bungkus plastik klip transparan sedang yang berisikan diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 2,31 gram (dua koma tiga puluh satu gram bruto), 8 (delapan) buah plastik klip transparan kecil kosong, 1 (satu) buah sekop terbuat dari pipet, 1 (satu) buah timbangan elektrik, uang Rp.200.000,-, 1 (satu) buah Handphone lipat merk Samsung warna hitam dan 1 (satu) buah dompet warna cokelat.

Adanya informasi dari masyarakat, tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu bergerak cepat mengenai adanya Transaksi Narkotika jenis sabu di TKP Selanjutnya pada hari Senin tanggal 19 Januari 2026 sekira pukul.10.00 Wib. 

Atas perintah Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani  Br Barus , S.H, M.H. tim dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal, S.E. S.H melaksanakan penyelidikan dan tim melakukan pemantaun dan melihat ada 5 orang duduk di bawah pohon kelapa sawit sedang melakukan transaksi narkoba selanjutnya tim berhasil mengamankan 1(satu) orang laki-laki dan melakukan penggeledahan badan dan dihadapan pelaku ditemukan 2 bungkus plastik klip transparan yang didalamnya berisikan yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu sementara temannya berhasil melarikan diri.

Selanjutnya tim melakukan interogasi dan laki-laki tersebut mengaku bernama Roma Rezeki dan ianya mengakui BB tersebut kepunyaannya yang diperolehnya dari yang bernama Aman di Sungai Piring Kab.Asahan, selanjutnya tim mencari keberadaan Aman tersebut namun tim tidak berhasil menemukannya.

Selanjutnya terhadap 1 orang tersangka yang diamankan di TKP berikut BB dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk diproses lebih lanjut.(TS)

Editor :Admin/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *