Polres Labuhanbatu Ungkap Pria Pelaku Narkoba di Panai Hilir
keterangan fhoto :
Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Panai Hilir,saat dilakukan penangkapan
Seorang pria tersebut tanpa berkutik hingga berhasil ditangkap tepatnya di Desa Sei Sakat, Jumat malam (17/4/2026).
Kapolsek Panai Hilir IPTU Yuna Hendrawan Gultom, S.H., M.H., membenarkan adanya penangkapan tersebut, Ia menyebutkan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas peredaran narkoba di Desa Sei Sakat.
“Kami langsung menindaklanjuti laporan itu dengan menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan di lapangan,” ujarnya (22/4/2026).
Saat dilakukan pemantauan, petugas melihat seorang pria yang berusaha meninggalkan area sehingga langsung dilakukan pengejaran hingga berhasil dihentikan di Jalan Pertemuan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan satu paket sabu seberat bruto 3,76 gram yang disimpan di saku baju pelaku, serta sejumlah barang lain seperti uang tunai, handphone, dan sepeda motor.
Kapolres Labuhanbatu *AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si.,* melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu *AKP Aswin Irwan, S.H.,* menyampaikan bahwa kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba.(Rel/Si Rambe).
Editor: Admin/Red.
