Hukum

Polsek Kualuh Hulu Kandangkan 3 Pelaku Pencurian Sepeda Motor Di Masjid Al Aman

keterangan fhoto : 3 orang anak mudah berinisial RAS (18 thn) Warga Kota Subulussalam Aceh berdomisili di Lingkungan IV Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu,DP (24 thn) dan TRL (19 thn) keduanya warga Dusun IV Kampung Baru Desa Kuala Beringin, Kecamatan Kualuh Hulu, pelaku pencurian sepeda motor di halaman Masjid berhasil di amankan oleh satreskrim polsek Kualuh Hulu

Aek KanopanGelorakyat-News.Com

3 pria pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) sepeda motor di Masjid Al Aman Aek Kanopan berhasil dikandangkan unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Rabu (25/2/2026).

Seorang pelaku berinisial RAS (18 thn) Warga Kota Subulussalam Aceh berdomisili di Lingkungan IV Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Pelaku lainnya berinisial DP (24 thn) dan TRL (19 thn) keduanya warga Dusun IV Kampung Baru Desa Kuala Beringin, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura.

Kata Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus SH MH melalui Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal SE SH kepada Wartawan mengatakan, ke 3 pelaku pencuri sepeda motor beraksi tanggal 24 Pebruari 2024 di halaman Masjid Al Aman jalan Jenderal Sudirman Aek Kanopan sekitar jam 17.00 Wib.

Adapun bentuk barang yang diambil 1 unit sepeda motor Honda Revo BK 3755 VBX warna hitam les biru, dimana saat itu korbannya bernama Haris warga Desa Ledong Timur Kabupaten Asahan sekitar jam 13.00 Wib datang ke Masjid Al Aman bekerja memasang kanopi dan memarkirkan sepeda motornya di halaman Masjid.

Menurutnya, usai korban bekerja sekitar jam 17.00 Wib korban/pelapor terkejut bahwa tidak melihat sepeda motor Honda Revo BK 3755 BBC miliknya di halaman Masjid.

Kemudian korban memberitahu kepada teman kerjanya bernama Sahman Simatupang dan Hendra.

Korban berusaha mencari di sekitar halaman Masjid Al Aman tapi tidak ditemukan. 

Akhirnya korban membuat laporan ke Mapolsek Kualuh Hulu, Korban mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta,” kata Ramadhan.

Ramadhan juga menjelaskan,aksi pencurian sepeda motor sempat terekam CCTV milik Masjid Al Aman, dimana ke 3 wajah pelaku dapat teridentifikasi saat melakukan pencurian tersebut sehingga tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu melakukan cek TKP dan serangkaian penyelidikan.

Saya bersama tim opsnal melakukan pengejaran terhadap pelaku, tepatnya 25 Pebruari 2026 sekitar jam 16.30 Wib kami berhasil menangkap ke 3 pelaku dari persembunyiannya di Lingkungan IV Kelurahan Aek kanopan. 

Ramadhan juga menjelaskan setelah diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor Honda Revo BK 3755 VBX di Masjid Al Aman Aek Kanopan.

Pengakuan pelaku, sepeda motor dijual kepada inisial AVS beralamat di Lingkungan II Kelurahan Aek kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu. 

“Pelaku menjual sepeda motor seharga Rp 1 juta, selanjutnya Tim melakukan pengejaran terhadap AVS yang diduga sebagai penadah namun belum tertangkap, Untuk proses hukum selanjutnya, tim memboyong pelaku ke Mapolsek Kualuh Hulu,”jelasnya.

Sebagai kelanjutan proses hukum, barang bukti dilampirkan berupa 1 Lembar foto copy BPKB dan 1 lembar foto copy STNK Sepeda motor BK 3755 VBX.(TS).

Editor : Admin/Red 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *