Polsek Kualuh Hulu Kembali Cokok Pemuda Terkait Narkotika
keterangan fhoto : Rido yang di duga seorang anak muda yang di duga penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) berhasil di amankan petugas
Aek kanopan,Gelorakyat-news.com
Dipimpin Kanit reskrim Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).pada Senin, (9/2/ 2026), sekitar pukul 20.00 WIB.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br Barus, S.H.M.H. menyampaikan kepada awak media bahwa penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa, 10 Februari 2026.
Dijelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima pihak kepolisian , terkait adanya transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek memerintahkan tim opsnal yang dipimpin oleh IPDA Ramadhan Hilal, S.E., S.H. untuk melakukan penyelidikan.
Selanjutnya tim melakukan pemantauan terhadap sebuah rumah kosong yang diduga menjadi lokasi tempat transaksi.
“Dari hasil pemantauan, tim berhasil mengamankan satu orang laki-laki, saat dilakukan penggeledahan badan dan lokasi di hadapan pelaku, tepatnya di dapur rumah kosong tersebut ditemukan 7 (tujuh) bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu,” jelas Kapolsek.
Sementara itu, satu orang lainnya yang diduga merupakan teman pelaku berhasil melarikan diri, dari hasil interogasi pelaku mengaku bernama Muhammad Rido dan menyatakan bahwa barang bukti tersebut diperolehnya dari seseorang bernama Ajam.
Petugas sempat melakukan pencarian terhadap Ajam, namun belum berhasil ditemukan.
Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diamankan ke Polsek Kualuh Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (TS).
Editor : Admin/Red.
