Hukum

Staf Ahli Bupati Labuhanbatu, M. Rizaldi Rambe Pimpin Apel Gabungan Kelompok I Jajaran Pegawai Kantor Bupati

keterangan fhoto : Staf Ahli Bupati Labuhanbatu M.Rizaldi Rambe menyampaikan arahan dan amanatnya saat memimpin Apel Gabungan Kelompok 1 dijajaran pegawai Kantor Bupati

R.prapat,Gelorakyat,News.com

Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar Apel Gabunga setiap awal  pekan demi untuk meningkatkan Ketertiban dan disiplin di jajaran pegawai, dimana pada hari ini apel gabungan Kelompok I jajaran pegawai kantor Bupati di pimpin  Oleh Staf Ahli Bupai Labuhanbatu M Rizaldi Rambe, apel di gelar di di Lapangan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Senin (9/2/2026).

Saat memimpin Apel M Rizaldi mmenyampaikan Arahan dan bimbingannya,  Dimulai dengan  mensosialisasikan sekaligus menegakkan tiga Peraturan Bupati (Perbup) Tahun 2025 , sebagai langkah strategis meningkatkan ketertiban lalu lintas serta memperbaiki tata kelola distribusi dan retribusi daerah. 

Dalam hal ini merupakan suatu Kebijakan yang harys disampaikan oleh  Staf Ahli Bupati Labuhanbatu, M. Rizaldi Rambe, yaitu mengenai tiga regulasi yang menjadi perhatian utama untuk  Dinas Perhubungan Labuhanbatu yang meliputi Perbup Nomor 18 Tahun 2025 tentang mekanisme kerja sama dan penunjukan pihak ketiga dalam pemungutan retribusi parkir, jelasnya.

Selanjutnya, Perbup Nomor 19 Tahun 2025 yang mengatur penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) pada ruas jalan kabupaten dan desa. 

Sementara itu, Perbup Nomor 20 Tahun 2025 merupakan aturan pelaksana dari Perda Nomor 7 Tahun 2024 terkait pembatasan kendaraan angkutan barang yang melintas di kawasan pperkotaan.

Dalam rangka mengurai kepadatan lalu lintas di pusat Kota Rantau Prapat, Pemkab Labuhanbatu juga telah menyiapkan fasilitas parkir eksternal di kawasan Padang Bulan.

FFasilitas  tersebut diperuntukkan bagi truk dan kendaraan bertonase besar sebelum memasuki wilayah kota pada jam-jam tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.

Rizaldi juga  menekankan pentingnya peran aktif Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjaga aset dan fasilitas publik, khususnya Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU).

Selain itu penegakan regulasi merupakan suatu  himbauan agar setiap bentuk perusakan maupun pencurian kabel listrik segera dilaporkan kepada Dinas Perhubungan guna untuk ditindaklanjuti ke aparat penegakan hukum,(Polres).

“Ketertiban lalu lintas sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 harus dimulai dari diri sendiri, keluarga, hingga lingkungan terdekat,” ujarnya.

Lebih lagi menjelang bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, bu0ati Labuhanbatu melalui Staf Ahli BUPAYI M.Rizaldi  mengajak seluruh jajaran pemerintahan tetap menjaga kinerja pelayanan publik serta berkomitmen mendukung visi pembangunan daerah Labuhanbatu. “Mari kita bersama mewujudkan Labuhanbatu Cerdas Bersinar melalui pembangunan desa dan penata kota,” diakhir arahannya.

Pelaksanàn apel tersebut dihadiri jajaran staf ahli bupati, para asisten Setdakab, pimpinan organisasi perangkat daerah, serta peserta apel gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.(Moy).

Editor : Admin/Red 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *