Kedis Pendidikan Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan .SH Menandatangani MoU Kepada LPAI Labuhanbatu
keterangan fhoto : Kadis Pedidukan Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan bersam Ketia LPAI Labuhanbatu Agun Noto S.Kom, saat lakukan penanda tanganan MoU tentang pencerdasan anak.yang putus sekolah
R.Prapat ,Gelorakyat-news.com
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan SH, menjalin kerja sama dengan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Labuhanbatu melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang penanganan anak yang tidak mengenyam pendidikan dan anak putus sekolah di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Jum’at (06/02/2026).
Kerja sama yang disepakati melalui Penandatanganan MoU, yang merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjamin pemenuhan hak anak atas pendidikan serta menekan angka anak putus sekolah yang masih menjadi tantangan di wilayah Labuhanbatu.
Dalam kesepakatan kerja sama dan di buktikan dengan penda tanganan MoU, Kepala Dinas Pendidkan kabupaten Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan SH, mengatakan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga perlindungan anak dalam upaya pendataan, pendampingan, serta pengembalian anak ke satuan pendidikan formal maupun nonformal, jelasnya.
“Abdi juga menjelaskan bahwa setiap anak berhak mendapatkan pendidikan yang layak,yaitu dengan belajar melalui sanggar belajar dan lembaga -lembaga tempat belajar, melalui kerja sama ini, kami berharap tidak ada lagi anak-anak di Labuhanbatu yang kehilangan hak pendidikannya karena faktor ekonomi, sosial, atau lingkungan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Labuhanbatu Agun Noto S.Kom, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung penuh serta menjalankan program tersebut melalui pendampingan orang tua terhadap anak dan keluarga, advokasi hak anak, serta edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pendidikan .
Ruang lingkup ini dibawali dengan kerja sama dalam meliputi pendataan anak tidak sekolah dan anak putus sekolah, pendampingan psikososial, fasilitasi akses pendidikan, sosialisasi kepada masyarakat, serta monitoring dan evaluasi secara berkala.
Dengan terciptanya MoU ini, diharapkan penanganan anak yang tidak mengenyam pendidikan dan anak putus sekolah di Kabupaten Labuhanbatu dapat dilakukan secara lebih terarah, terpadu, dan berkelanjutan demi mewujudkan Labuhanbatu yang ramah anak berpendidikan dan cerdas sesuai slogan bupati Labuhanbatu dr Hj.maya Hasmita Sp.O.G.MKM Labuhanbatu Cerdar dan bermartabat.( Moy).
Editor : Admin/Red
