Aek Kanopan Kampung Toba Spontan Seseran Polisi Gagalkan Edar Sabu
keterangan fhoto : Seorang pria berinisial NS (32), warga Jalan Ahmad Doyan Link II, Kampung Toba, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu,beehasil di tangkap dan di amankan satnarkoba Polres Labuhanbatu bersama BB sabu berat bruto 2,03 gram,dan uang sebesar Rp2.200.000
Kota Aek Kanopan belakangan kerap viral di media sosial peredaran Narkoba jenis Sabu oleh emak- emak menjadikan pihak Kepolisian Spontan bertindak Gercep.
Buktinya Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial NS (32), warga Jalan Ahmad Doyan Link II, Kampung Toba, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, diamankan petugas karena diduga menjadi pengedar sabu.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu, sekitar pukul 22.00 WIB ,(20/6/2026).
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit I Satres Narkoba, IPDA Sastrawan Ginting.
Dilokasi petugas menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,03 gram, satu kotak rokok merek Commodore, satu unit telepon genggam Oppo berwarna ungu, serta uang tunai sebesar Rp2.200.000 yang diduga berkaitan dengan hasil transaksi narkotika.
Introgasi awal, tersangka mengakui sabu tersebut merupakan miliknya yang akan diperjualbelikan. Ia juga mengaku memperoleh barang haram itu dari seorang pria berinisial AL yang saat ini masih dalam penyelidikan (DPO).
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardiyanto, SH, MH, menyampaikan bahwa tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga akan melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka, mengirim barang bukti ke laboratorium forensik, melengkapi berkas penyidikan, serta melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Polres Labuhanbatu menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu serta mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika, ujar Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan.(Rel/Si Rambe).
Editor : Admin/Red.
