News

H. Tengku Milwan Sosialisasikan Ranperda Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Labuhanbatu

keterqngan fhoto : H.Tengku Milwan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara darinpartai Nasdem didampingi camat rantau selatan Maimun Ritonga lurah Urung kompas Sarengat bhabinsa dan Bhabinkamtibmas dan seluruh lurah sekecamatan Rantau selatan

R.Prapat.Gelorakyat_News.Com

 Upaya memperkuat perlindungan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika terus digencarkan oleh  Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, H. Tengku Milwan dari Partai Nasdem melaksanakan kegiatan Sosialisasi tersebut yaitu tentang  Peraturan Perundang-undangan dalam rangka Penyebarluasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun Anggaran 2025 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya, yang berlangsung di Kabupaten Labuhanbatu pada 11sampai 14 Juni 2026,

Kegiatan yang digelar di halaman Kantor Camat Rantau Selatan, pada Kamis (11/6/2026).

Pelaksanaan kegiatan mendapat sambutan meriah dan antusias dari berbagai elemen masyarakat dan unsur pemerintahan, dalam kegiatan tersebut turut hadir Camat Rantau Selatan, para lurah se-Kecamatan Rantau Selatan, kepala lingkungan (Kepling), personel Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam pemaparannya, H. Tengku Milwan menegaskan bahwa penyalahgunaan narkotika merupakan ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi muda dan mengganggu ketahanan sosial masyarakat,

Karena itu, diperlukan keterlibatan semua pihak untuk melakukan langkah-langkah pencegahan secara terpadu.

“Pencegahan penyalahgunaan narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah daerah, tokoh masyarakat, keluarga, dan seluruh lapisan masyarakat. Melalui Ranperda ini diharapkan lahir regulasi yang mampu memperkuat upaya pencegahan di Sumatera Utara, khususnya di Labuhanbatu,” ujar H. Milwan.

Juga menjelaskan bahwa Ranperda tersebut dirancang untuk memberikan landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program edukasi, sosialisasi, pemberdayaan masyarakat, hingga rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika.

Sedangkan, Camat Rantau Selatan Maimun Saleh Ritonga S,AP dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan sosialisasi yang dinilai sangat penting di tengah meningkatnya tantangan penyalahgunaan narkoba di berbagai daerah.

Menurutnya, edukasi dan sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat merupakan kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya peran aktif dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika, serta mendukung terwujudnya regulasi daerah yang berpihak pada penyelamatan generasi muda dari bahaya narkoba.(TS).

Editor: Admin/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *