Hukum

Respons Cepat Layanan 110 Polres Labuhanbatu Di Apresiasi Kapoldasu 

keterangan fhoto: Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. saat menerima penghargaan dari Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H. 

R.Prapat,Gelorakyat-News.Com

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. menerima penghargaan dari Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H.  atas capaian dan respons cepat dalam penanganan laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110. Penghargaan tersebut diberikan dalam kegiatan Rapat Pimpinan (Rapim) Polda Sumut Tahun 2026 yang digelar di Aula Tribrata Lt. I Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja Km 10,5 No. 60, Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu (25/2/2026).

Informasi yang diterima Wartawan dari Humas Polres Labuhanbatu bahwa 

Penghargaan diserahkan langsung oleh Waka Polda Sumatera Utara Brigjen Pol Sonny Irawan, S.I.K., M.H. dalam forum resmi Rapim sebagai bentuk apresiasi atas kinerja Polres Labuhanbatu yang dinilai responsif, profesional, dan cepat dalam menindaklanjuti setiap aduan masyarakat melalui layanan 110. Capaian ini menjadi bukti komitmen Polres Labuhanbatu dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polres Labuhanbatu yang terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam merespons laporan secara cepat, tepat, dan humanis.

Tentunya momen ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat sistem respons pengaduan, serta memastikan setiap laporan masyarakat melalui Call Center 110 ditangani secara profesional.(Rel/Si Rambe).

Editor:Admin/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *