Bupati Melalui Plt Kadis DLH Labuhanbatu Canangkan Pasang Spanduk Himbauan Buang Sampah Pada Tempatnya
keterangan fhoto : Plt Kadis DLH Labuhanbatu, Syahbela Rusli, ST., MH.fhoto bersama Camat Bilah Hulu Kamisdan Ritonga ,Babinsah ,Bhabinkamtibmas Kecamatan bilah Hulu,danbperwakilan Warga Masyarakat .
Rantauprapat,Gelorakyat-news.com
Dalam rangka mewujudkan program Labuhanbatu bersih , Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersinergi dengan jajaran pimpinan Kecamatan pasng Spanduk Himbauan disetiap rawan pembuangan sampah dari warga masyarakat terutama di Kecamatan Bilah Hulu yang harus melakukan langkah tegas dalam penanganan sampah.
Upaya ini dilakukan dengan melakukan pemasangan spanduk sesuai dengan imbauan Peraturan Daerah (PERDA) mengenai larangan membuang sampah sembarangan buanglah sampah pada tempatnya terutama di kawasan Pasar Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Labuhanbatu. Kamis (15/1/2026).
Vypati Labuhanbatu dr Hj Maya Hasmita Sp.O.G.MKM melalui Plt Kadis DLH Labuhanbatu, Syahbela Rusli, ST., MH., menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk nyata kolaborasi untuk menuntaskan permasalahan sampah di wilayah Aek Nabara, mengingat langkah ini sejalan dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu, “Membangun Desa Menata Kota”.
”Ini adalah salah satu kolaborasi kami untuk menuntaskan sampah di wilayah Aek Nabara demi mewujudkan Labuhanbatu bersih, sekaligus mendukung visi misi Bupati dan Wakil Bupati yaitu ‘Membangun Desa, Menata Kota’,” tegas Syabella.
Ayabella juga memberikan peringatan tegas kepada masyarakat barang siapa yang tidak jengndahkan himbauan ini akan di kenakan sangsi sesuai perda yang ada yaitu di penjara sebagai peringatan agar tidak lagi membuang sampah sembarangan dan buanglah sampahbpada tempatnya.
” Hal ini kami meminta kepada seluruh masyarakat Aek Nabara tidak membuang sampah lagi di wilayah yang bukan tempatnya, Jika ke depannya ditemukan masyarakat atau oknum yang melanggar, kami tidak akan segan untuk menindaklanjuti sesuai peraturan hukum yang berlaku,” tambahnya.
Senada dengan hal tersebut, diampaikan oleh Anggota DPRD Labuhanbatu, H. Polma Tambunan, mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya di Kecamatan Bilah Hulu, untuk bekerja sama dalam pengelolaan sampah yang lebih baik.
” Karena dengan pengelolaan sampah dengan kemungkinan kedepannya , masyarakat berkolaborasi dengan pemerintah kecamatan dalam mengelola sampah secara bijak. Semua itu memiliki tujuan yaitu agar lingkungan kita terlihat bersih dan sehat ,harapannya Semoga imbauan ini dapat kita jalankan bersama-sama,” ajak polma.
Kegiatan ini dilaksanakan melibatkan kolaborasi lintas sektor dan dihadiri oleh Anggota DPRD Labuhanbatu, Kapolsek, Danramil, Camat, hingga perangkat desa setempat.(moy).
Editor : Admin/Red
