Satresnarkoba Polres Labuhanbatu bersama BNNK Labura Grebek Sarang Narkoba di Kualuh Selatan
keterangan fhoto : Satresnarkoba bersama BNNK Labura saat menggrebek lokasi tempat pesta dan transaksi bandar tertangkap seorang pria berinisial S (26), warga Kecamatan Kualuh Selatan,
Aparat gabungan Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Labuhanbatu Utara menggelar kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun II, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (13/10/2026).
Dilokasi, petugas mengamankan seorang pria berinisial S (26), warga Kecamatan Kualuh Selatan, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penindakan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas jual beli dan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.
Berbekal info tersebut personel gabungan melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud. Saat dilakukan penggerebekan, petugas mengamankan S beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Polisi menyita satu buah kaca pirex berisi sabu dengan berat bruto 1,52 gram, dua bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 0,27 gram, satu buah alat hisap bong, satu buah mancis, serta satu buah skop yang terbuat dari pipet.
Dilokasi terpisah, Polisi menemukan barang satu bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 0,76 gram, lima bungkus plastik klip kosong, dua buah alat hisap bong, dan satu buah botol Yakult yang berisi pipet.
Interogasi awal S mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial R untuk digunakan. Petugas kemudian melakukan pencarian di sekitar lokasi guna menemukan keberadaan R, namun yang bersangkutan belum berhasil ditemukan.
Aparat gabungan juga memusnahkan pondok, terpal, dan barang-barang lainnya yang diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan serta transaksi narkotika.
Saat ini tersangka beserta barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H., menegaskan bahwa kegiatan Grebek Sarang Narkoba merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
Serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku serta menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari bahaya narkoba.(SiRa).
Editor:Admin/Red.
